Hukum
Memperkuat Sinergi Penguatan Budaya Hukum, Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Lakukan MoU dengan Komisi Yudisial RI
pada Kamis 3 September 2026 Karaton Surakarta Hadiningrat dan Komisi Yudisial RI memperkuat sinergi penguatan budaya hukum, integritas etika, sosialisasi kearifan lokal dalam mewujudkan peradilan bersih melalui penandatanganan nota kesepahaman di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta.
Penandatanganan dilakukan oleh SISKS. Pakoe Boewono XIV dan Ketua Komisi Yudisial RI, Dr. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H. Kerja sama ini mencakup pengayaan literasi dan etika hukum berbasis kebudayaan, sosialisasi dan edukasi publik mengenai peran Komisi Yudisial dan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), dan pemberdayaan masyarakat untuk menghormati proses peradilan serta mendukung peradilan yang independen.

Nota kesepahaman ini bertujuan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kehormatan dan keluhuran martabat serta perilaku hakim: menggali dan menyosialisasikan nilai-nilai etik dan falsafah adat/kebudayaan Nusantara yang relevan dengan penguatan integritas hukum nasional: serta mendorong terciptanya partisipasi masyarakat adat dan kebudayaan dalam mendukung peradilan bersih. Dalam kesempatan ini, SISKS. Pakoe Boewono XIV menyampaikan bahwa keadilan tidak hanya dibangun melalui hukum formal, tetapi juga membutuhkan landasan etika yang kuat.
Dalam penandatanganan nota kesepahaman ini dihadiri oleh SISKS. Pakoe Boewono XIV, Ketua Komisi Yudisial Dr. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H., beserta Jajaran Komisi Yudisial, GKR. Ageng, GKRP. Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, Sentana dan Abdi Dalem. (wartadipuro)